Situs Wilmartoto – Nicholas Moore, pria yang mengakui bersalah atas peretasan sistem pengarsipan dokumen elektronik Mahkamah Agung AS sebanyak beberapa kali dalam beberapa bulan, dijatuhi hukuman percobaan selama satu tahun pada hari Jumat. Moore juga diketahui pernah meretas jaringan AmeriCorps, sebuah lembaga pemerintah yang menjalankan program sukarela bergaji, serta sistem Departemen Veteran yang memberikan layanan kesehatan dan kesejahteraan bagi veteran militer.
Dalam aksinya, Moore mengunggah prestasinya di akun Instagram bernama @ihackedthegovernment, di mana ia membagikan informasi pribadi dari orang-orang yang menjadi korban peretasannya. Ia mengakses sistem Mahkamah Agung, AmeriCorps, dan Departemen Veteran dengan menggunakan kredensial salah satu korbannya.
Moore awalnya menghadapi hukuman penjara selama satu tahun dan denda sebesar 100.000 dolar AS. Namun, jaksa penuntut kemudian hanya meminta hukuman percobaan. Dalam sidang hukuman, Moore mengungkapkan penyesalannya, “Saya melakukan kesalahan. Saya benar-benar minta maaf. Saya menghormati hukum dan ingin menjadi warga negara yang baik.”
Hukuman percobaan ini menunjukkan pendekatan sistem peradilan yang lebih fokus pada rehabilitasi, walaupun perbuatannya telah menciptakan kekhawatiran mengenai keamanan data dan privasi. Kasus ini menjadi perhatian karena menggambarkan risiko yang ditimbulkan oleh peretasan pada lembaga pemerintah dan pentingnya perlindungan terhadap informasi pribadi. Penjatuhan hukuman kepada Moore diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapapun yang berencana melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

